Jual Beli Mobil Honda Jazz Rs Bekas di Langkapura
Menampilkan hasil untuk "honda jazz rs"13 Iklan
- Rp 165.000.0002017 - 100.000-105.000 kmHonda JazzEnggal6 Des
- Rp 158.000.0002014 - 50.000-55.000 kmHonda JazzLangkapura29 Nov
- Rp 195.000.0002016 - 40.000-45.000 kmHonda JazzKedaton25 Nov
- Rp 143.000.0002013 - 75.000-80.000 kmHonda JazzWay Halim21 NovPenjual Terverifikasii
- Rp 103.000.0002009 - 135.000-140.000 kmHonda JazzWay Halim15 Nov
- Rp 185.000.0002015 - 100.000-105.000 kmHonda JazzSukarame30 Nov
- Ingin melihat barang Anda di sini?Hasilkan uang tambahan sekarang dengan menjual barang-barang di komunitas Anda. Ayo mulai berjualan di OLX, semua jadi cepat dan mudah.
- Rp 113.000.0002008 - 125.000-130.000 kmHonda JazzSukabumi27 Nov
- HighlightRp 210.000.0002018 - 50.000-55.000 kmHonda JazzMetro Pusat5 Des
- Rp 102.000.0002009 - 120.000-125.000 kmHonda JazzMetro Barat2 hari yang lalu
- Rp 103.000.0002009 - 120.000-125.000 kmHonda JazzMetro Barat3 hari yang lalu
- Menampilkan iklan dalam 10 kms Dari Langkapura, Bandar Lampung Kota
- Rp 124.567.8912010 - 115.000-120.000 kmHonda JazzMetro Utara3 hari yang lalu
- Rp 230.000.0002017 - 55.000-60.000 kmHonda JazzPadang Cermin22 Nov
- Rp 189.000.0002016 - 50.000-55.000 kmHonda JazzMetro Barat16 Nov
Ingin Beli Mobil Bekas Langkapura, Ketahui Cara Mengeceknya
Langkapura adalah kecamatan di Kota Bandar Lampung. Di daerah ini cukup mudah menemukan mobil bekas untuk dibeli. Namun, Anda harus memeriksa asal usulnya secara teliti agar tidak mendapatkan hasil curian.
-
Ciri-ciri Mobil Bekas Hasil Curian
Mobil bekas dijual berharga sangat murah perlu dicurigai. Pasalnya, banyak kasus terungkap bahwa mobil berharga miring ternyata ialah curian. Jangan langsung tergiur harga murah atau embel-embel dijual cepat karena butuh uang. Sebaiknya teliti beberapa hal sebelum mantap membelinya.
Berikut ini ciri-ciri hasil pencurian harus diperhatikan:
-
Terdapat Bekas Las pada Rangka
Kasus pencurian mengganti nomor rangka serta mesin dengan kendaraan didapat dari lelang pernah terjadi pada tahun 2017 lalu. Pelaku memotong bagian tersebut dari sebuah kendaraan lalu menempelkan kepada lainnya. Bukan mustahil cara itu kembali dilakukan oknum curanmor saat ini. Maka, harus mengecek rangka secara teliti, jika terdapat bekas las rangka dan mesin, sebaiknya jangan dibeli.
-
Nama Penjual Tak Sesuai
Salah satu ciri bekas curanmor ialah nama pada STNK berbeda dengan KTP penjualnya. Dealer atau marketplace jual beli mobil bekas Langkapura umumnya menolak menjual kendaraan yang informasi kepemilikannya tidak sesuai untuk menghindarkan konsumen dari barang dicuri.
Jika nama Surat Tanda Nomor Kendaraan berlainan, tanyakan asal usulnya apakah hasil tukar tambah dari pemilik sebelumnya, sehingga status kepemilikannya lebih jelas. Periksa juga dokumen-dokumen lain kemudian cocokkan dengan nomor rangka supaya lebih yakin.
-
Surat -suratnya Tidak Lengkap
Cek kelengkapan dokumen seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian. Jika penjual tak memiliki salah satu dokumen penting tersebut, tanyakan keberadaannya. Kalau alasannya terlalu mengada-ada, sebaiknya batalkan membeli. Dokumen kurang lengkap nantinya akan menyulitkan jika ingin menjual kembali mobil tersebut.
Pastikan nama pada STNK sama dengan BPKB. Meski merek, tipe, dan tahun produksinya sama, jika namanya berbeda, Anda wajib curiga. Periksa juga keaslian STNK jual mobil bekas di Langkapura yang didapatkan. Bandingkan milik penjual dengan STNK lain, jika terlihat ada perbedaan kemungkinan dokumen tersebut palsu.
STNK asli memiliki hologram dari Samsat berukuran besar, posisi tulisan simetris. Sedangkan yang palsu tanda hologramnya tampak lebih kecil, tulisan tak simetris, kolom tulisan sempit, serta tanda tangan Samsat terlihat berbeda. Kertas STNK palsu juga biasanya lebih halus, licin, dan mengkilap.
-
Cek Mobil Bekas di Samsat
Mengecek status mobil dijual Langkapura bisa dilakukan di Samsat. Beberapa daerah seperti Jakarta menyediakan layanan cek secara online melalui situs Samsat. Setelah memasukkan nomor polisi dan NIK pemilik, data tentang kendaraan tersebut akan ditampilkan.
Anda bisa meminta bantuan Samsat, langsung datang ke kantor untuk memeriksa statusnya. Samsat bisa memberikan layanan cek fisik kendaraan termasuk keabsahan BPKB dan STNK. Manfaatkan layanan gratis ini untuk menghindari mobil curian.
Membeli barang curian secara sengaja dapat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan tuduhan bersekongkol menerima hasil kejahatan karena tindakan Anda dianggap penadahan. Harga jual mobil Langkapura terlalu murah bisa menandakan mobil tersebut merupakan barang haram. Membelinya sangat berbahaya karena dapat terjerat hukum karena tuduhan menjadi penadah.
-
Tips Mengecek Mobil Bekas
Sebelum memutuskan membeli, cek dulu kondisi barang serta harganya. Jika harga ditawarkan terlalu murah, calon pembeli harus curiga lalu mengecek lebih lanjut untuk menghindari tertipu mobil bekas murah Langkapura hasil curian.
Mintalah informasi tambahan dari penjual berupa foto-foto dari segala sisi ketika tertarik kepada sebuah mobil di marketplace. Jika kondisinya normal, penjual pastinya tidak keberatan memberikan foto-foto yang diminta.
Minta izin untuk melakukan inspeksi pada mobil bekas Langkapura. Kalau penjual melarang mobilnya diperiksa oleh jasa inspeksi berpengalaman, kemungkinan besar kondisinya tidak layak.
Hati-hati ketika penjual meminta transfer uang muka sebagai tanda jadi. Bisa jadi cara ini merupakan trik penipuan. Untuk membeli mobil bekas, sebaiknya melihat barangnya secara langsung terlebih dahulu sebelum diputuskan.
Selain menghindari upaya penipuan jual beli mobil bekas Langkapura yang tidak wajar, Anda wajib tahu ciri-ciri mobil hasil tindak kriminal seperti yang diulas di atas. Semoga melalui informasi mengenai mobil curian, Anda bisa lebih waspada dalam mencari kendaraan bekas.