Detail
Deskripsi
1. Membantu klien dalam menangani masalah pembukuan dan pencataan
2. Menyediakan jasa pencatatan transaksi keuangan UMKM secara sistematis
3. Memberikan analisa laporan keuangan kepada klien
4. Memberikan serta membantu klien memenuhi kewajiban dan hak perpajakannya secara profesional, mulai dari PPh tahunan badan, PPh pasal 21/26, PPh pasal 22, PPh pasal 23/26, PPh Pasal 25, PPh pasal 4 ayat 2, PPh OP, dan juga PPN
5. Memberikan saran serta perencanaan perpajakan yang hemat dan efisien (pencegahan terhadap sanksi perpajakan, efisiensi perhitungan pajak, mitigasi risiko perpajakan, penggunaan fasilitas-fasilitas perpajakan secara optimal, peluang perbaikan dan sinkronisasi aspek perpajakan dengan pengembangan perusahaan dalam jangka panjang)
JASA PEMBUATAN LAPORAN KEUANGAN DAN PAJAK
Lokasi iklan
LAPORKAN IKLAN INI