Detail
Deskripsi
Layanan yang kami tawarkan antara lain adalah :
* Menghitung dan membuat Laporan Pajak PPH 21 Karyawan: Setiap Bulan
* Menghitung dan membuat Laporan Pajak Penghasilan Badan PPH 25/PPH Pasal 4 Ayat 2 : Setiap bulan
* Menghitung dan membuat Laporan Pajak PPH 23, 26: Setiap Bulan
* Menghitung dan membuat Laporan Pajak PPN: Setiap Bulan
* Membantu menerbitkan E-Faktur, dan ID Billing: Setiap ada Transaksi
* Menghitung dan melapor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pada BPJS Setiap Bulan
* Menanggapi setiap ada surat dari kantor pajak
* Memberikan klarifikasi secara langsung ke kantor pajak jika terdapat permasalahan pajak atas Pajak Masa Perusahaan.
* Proses komunitas atau penerimaan data dapat dilakukan secara elektronik melalui email atau staf kami berkunjung langsung ke kantor Anda
Untuk permohonan layanan Konsultasi Pajak, silahkan anda menghubungi kami di nomor yang tertera
Jasa Layanan Perpajakan Bulanan dan Tahunan Masa Badan dan Pribadi
Lokasi iklan
LAPORKAN IKLAN INI