Detail
Deskripsi
Deskripsi
Jasa-jasa yang kami berikan diantaranya:
1. Pengisian SPT Masa & Tahunan OP & Badan
2. Penghitungan Pajak PPh serta Pembuatan serta Pelaporan SPT Masa Melalui DJP Online & Web eFaktur.
3. Penghitungan Pajak Pertambahan Nilai, dan Pembuatan serta Pelaporan SPT Masa PPN dengan e-SPT eFaktur ke Kantor Pelayanan Pajak.
4. Pembuatan Laporan Keuangan Neraca dan Laba Rugi serta pengisian SPT Tahunan Badan.
5. Penyelesian Himbauan-himbaun dari AR KPP dan Pemeriksaan Pajak,
6. Tax Planning dan Tax Manajemen
7. Pendaftaran PKP, Pendaftaran eFaktur & Pengurusan Perpanjangan Sertifikat Elektronik
8. Administrasi Pajak Lainnya.
Biaya-biaya:
Untuk pengerjaan point 1 s/d 8 tersebut diatas kami mengenakan biaya sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu) s.d Rp. 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah).
Jasa Konsultan Pajak & Audit
Lokasi iklan
LAPORKAN IKLAN INI