1 / 12
Detail
TipeBiro Jasa
KondisiBaru
Deskripsi
Bisnis restoran, cafe, ataupun bisnis kuliner membutuhkan perizinan ya sobat,
Mengapa perlu izin? Karena perizinan yang lengkap akan menjamin tiga hal bagi usaha Anda, yaitu :
1. Keamanan dan standar yang baik untuk aset, operasional, dan orang-orang yang terlibat.
2. Ketentraman yang berkaitan dengan lingkungan bertetangga dan kegiatan publik.
3. Legalitas.
Jadi, jika Anda berencana membuka usaha restoran atau cafe, maka semua perizinan harus lengkap dan asli keabsahannya secara hukum.
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan Perusahaan ataupun IUMK Perorangan, jangan ragu untuk menghubungi kami.
FREE KONSULTASI
Jasa Izin Usaha Legal Notaris Izin Resto dan Cafe OSS NIB RBA
Tambun Utara, Bekasi Kab., Jawa Barat
28 Nov
Lokasi iklan
Tambun Utara, Bekasi Kab., Jawa Barat
ID IKLAN 928612145
LAPORKAN IKLAN INI